Penyusun: Ummu Rumman
Muraja’ah: Ustadz Abu Salman
Muraja’ah: Ustadz Abu Salman
Suatu ketika seorang akhowat tengah duduk bersama beberapa temannya  mengerjakan tugas kuliah. Tak jauh dari mereka, duduk pula seorang  teman. Sepertinya ia sedang menunggu kedatangan seseorang. Sang akhowat  terheran-heran melihat temannya. Telah satu jam lebih ia duduk tanpa  melakukan apapun kecuali ia tampak berkonsentrasi penuh menghafalkan  sesuatu yang tertulis dalam kertas yang dipegangnya. Ketika rasa ingin  tahunya tak terbendung lagi akhowat tersebut pun bertanya, apakah  gerangan yang ia hafalkan? apakah yang tertulis dalam kertas tersebut?  Betapa kagetnya ketika ia dapati isi kertas tersebut adalah syair  lagu-lagu (musik). Astagfirullah… wal ‘iyyadzubillahi min dzalik.
Ya ukhty, betapa melekatnya musik di kehidupan umat muslim saat ini. Di mana pun, kapan pun, bahkan saat kondisi apapun musik tidak terlepas dari mereka. Ada pendapat yang mengatakan bahwa sesungguhnya musik membantu proses belajar. Orang yang belajar dengan diiringi musik, maka ilmu itu akan lebih mudah terpatri di dalam dirinya. Sebagian lagi menganjurkan kepada wanita yang sedang hamil untuk secara rutin memperdengarkan musik klasik pada usia kehamilan tertentu untuk membantu perkembangan pertumbuhan otak sang jabang bayi. Dan pendapat yang tak kalah jahil adalah perkataan yang menyebutkan bahwa orang-orang yang tidak menyukai musik adalah orang yang kasar hatinya. Subhanallah… Maha suci Allah dari segala apa yang mereka tuduhkan…
Hukum Musik dan Lagu
Allah Ta’ala telah berfirman, “Dan di antara manusia (ada) orang  yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan  (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah  itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.”  (QS. Luqman: 6) Sebagian besar mufassir (Ulama Ahli Tafsir -ed)  berkomentar, yang dimaksud dengan “perkataan yang tidak berguna”  dalam ayat tersebut adalah nyanyian. Hasan Al Basri berkata, “Ayat  itu turun dalam masalah musik dan lagu.” 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kelak  akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera,  minuman keras dan musik.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud). Maksudnya  adalah akan datang pada suatu masa di mana beberapa golongan dari umat  Islam mempercayai bahwa zina, memakai sutera asli, minum minuman keras  dan musik hukumnya halal, padahal semua itu adalah haram. Imam Syafi’i  dalam kitab Al Qodho’ berkata, “Nyanyian adalah kesia-siaan  yang dibenci, bahkan menyerupai perkara batil. Barangsiapa memperbanyak  nyanyian maka dia adalah orang yang dungu, kesaksiannya tidak dapat  diterima.”
Ya ukhty, telah jelas haramnya musik dan nyanyian. Maka janganlah  engkau menjadi ragu hanya karena banyaknya orang yang menganggap bahwa  musik itu halal. “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang  di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.  Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka  tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al-An’am: 116)
Adapun orang-orang yang menyatakan tentang halalnya musik maupun  mengatakan tentang berbagai manfaat musik, maka cukuplah kita katakana  kepada mereka, apakah engkau mengaku lebih mengetahui kebenaran dan  kebaikan daripada Allah dan Rasul-Nya ?
Bingkisan Istimewa untuk Saudariku agar Bersegera  Meninggalkan Musik dan Lagu
Ya ukhty, salah satu tanda syukurmu atas nikmat yang diberikan oleh  Allah adalah engkau menggunakan nikmat-Nya untuk beribadah kepada-Nya.  Serta engkau tidak menggunakan nikmat-Nya untuk bermaksiat kepada-Nya.  Ingatlah bahwa tidak ada sesuatu pun nikmat pada dirimu melainkan nikmat  itu berasal dari Allah. Maka janganlah engkau gunakan nikmat-nikmat  Allah itu untuk sesuatu hal yang tiada berguna terlebih lagi dengan  perkara yang telah jelas keharamannya.
Ukhty, engkau telah mengetahui bahwa biasanya kesudahan hidup  seseorang itu pertanda dari apa yang dilakukannya selama di dunia, lahir  dan batin. Dan diantara tanda seseorang itu husnul khotimah atau su’ul  khotimah adalah ucapan yang sering ia ucapkan di akhir hayatnya. Karena  itu, demi Allah! Janganlah engkau menganggap remeh masalah musik ini.  Engkau mungkin mengatakan, “Ah, aku hanya mendengarnya sekali dua  kali saja. aku mendengarnya hanya untuk mengisi waktu senggang atau  ketika bosan. Kupikir itu tidak akan berpengaruh pada diriku.”  Tahukah engkau ukhty, sesungguhnya pelaku maksiat itu terbiasa karena ia  mengizinkan satu dua kali tindakan maksiat. Meskipun hanya sekali dua  kali, itu tetaplah maksiat dan bisa mendatangkan murka Allah.
Sekali engkau mendengar atau menyanyikannya, maka sebuah noktah telah  kau torehkan pada hatimu. Dan karena telah sekali engkau terlena,  engkau pun cenderung melakukannya lagi sehingga makin sulit engkau  berlepas diri dari musik dan nyanyian. Dan ketika musik telah menjadi  kebiasaan, sungguh dikhawatirkan ia akan menjadi kebiasaan hingga akhir  hidup. Betapa sering telinga ini mendengar kisah tentang orang-orang  yang mengakhiri hidupnya dengan lantunan musik dan lagu. Mereka tidak  bisa mengucapkan syahadat Laailaha illallaah, meski dengan  terbata-bata. Justru lantunan musik yang terdengar dari lisan mereka – Na’udzubillahi  min dzalik. Meski mungkin mereka pun menginginkan untuk  mengucapkan kalimat syahadat, tetapi tenyata lisan mereka terasa ‘berat’  dan telah terlanjur terbiasa dengan musik.
Ukhty, kita memohon pada Allah kesudahan hidup yang baik. Meninggal  sebagai muwahid dan syahadat Laailaha illallaah sebagai penutup  hidup kita. Aamiin…
Maraji’:
- 70 Fatwa Tentang Al-Qur’an (Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz)
 - Berbenah Diri untuk Penghafal Al-Qur’an (Dr. Anis Ahmad Kurzun), Majalah As Sunnah, edisi Ramadhan 06-07/ Tahun XI/ 1428H/ 2007M
 - Bersanding dengan Bidadari di Surga (Dr. Muhammad bin Ibrahim An-Naim)
 - Hukum Musik dan Lagu, Rasa’ilut Taujihaat Al Islamiyyah, 1/ 514 – 516 (Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu)
 - Kiat Mengatasi Kendala Membaca dan Menghafal Al-Qur’an (Haya Ar-Rasyid)
 
***
Sumber: www.muslimah.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar