Wahai Saudariku, pernahkah engkau merenungkan makna firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan  hendaklah engkau tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan  bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab:33) 
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa maksud ayat di  atas adalah hendaklah kalian (para wanita) tetap berada di rumah kalian  dan tidak keluar rumah kecuali untuk memenuhi kebutuhan kalian. Dan di  antara kebutuhan yang dibenarkan oleh syariat bagi wanita adalah  melaksanakan shalat di masjid dengan tetap memperhatikan syarat-syarat  wanita keluar ke masjid. (Tafsir Al-Quranul ‘Adzim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan  janganlah Engkau melarang hamba-hamba perempuan Allah dari masjid-masjid  Allah. Dan hendaklah mereka keluar dalam keadaan tidak memakai  perhiasan.” (HR. Abu Dawud no. 565) Dalam riwayat yang lain terdapat tambahan “dan rumah-rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Adab-Adab ketika Wanita Mengikuti Shalat Jama’ah di Masjid
Dari hadits di atas dapat diketahui bahwa melaksanakan shalat di  rumah bagi wanita itu lebih baik daripada mengikuti shalat berjama’ah di  masjid. Kita memang tidak dilarang untuk mengikuti shalat berjamaah di  masjid, akan tetapi yang tidak boleh kita lupakan adalah adab-adab yang  harus diperhatikan oleh seorang wanita ketika hendak ke masjid. Di  antara adab-adab tersebut adalah:
- Seorang wanita hendaknya menutup aurat secara sempurna.
 - Hendaknya keluar dengan tidak menggunakan minyak wangi, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa saja wanita yang mengenakan minyak wangi, maka janganlah ia menghadiri shalat jama’ah ‘Isya bersama kami.” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan Nasai) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi masjid, maka janganlah memakai wangi-wangian.” (HR. Muslim)
 - Hendaknya keluar dengan tidak berhias diri, baik berhias dengan perhiasan maupun dengan pakaian.
 - Apabila imam telah mengucapkan salam (selesai shalat), maka hendaknya para wanita bersegera keluar dari masjid untuk menghindari bertemu dengan laki-laki yang bukan mahram.
 
Saudariku, itulah beberapa adab yang harus diperhatikan oleh seorang  wanita ketika ia hendak pergi ke masjid untuk shalat berjama’ah. Lalu,  bagaimanakah dengan keadaan kita di masa sekarang ini, wahai Saudariku?  Masih banyak di antara kita yang belum memperhatikan adab-adab ini. Lalu  bagaimanakah jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  mengetahui keadaan wanita zaman sekarang? Apakah mungkin beliau masih  membolehkan para wanita untuk keluar mengikuti shalat berjama’ah?  Pernahkah Engkau mendengar perkataan ibunda kita ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, di mana beliau mengatakan perkataan ini hanya beberapa tahun setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat. Beliau berkata, “Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  melihat keadaan wanita sebagaimana yang kami lihat, sungguh beliau akan  melarang mereka untuk pergi ke masjid Allah sebagaimana Bani Israil  telah melarang wanita-wanita mereka.” (Muttafaqun ‘alaih)
Renungkanlah wahai Saudariku…
Jika keluarnya wanita untuk shalat berjamaah di masjid harus sesuai  dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh syariat –karena besar  kemungkinan bisa menimbulkan fitnah- maka bagaimana lagi dengan  keluarnya wanita ke pasar, mall, tempat-tempat wisata, tempat kerja yang  di sana ada campur baur antara laki-laki dan perempuan, dan  tempat-tempat yang lain? Tentunya tempat-tempat itu bahayanya jauh lebih  besar. Ditambah lagi sebagian di antara saudari-saudari kita keluar  dengan bertabarruj, yaitu berhias dan memamerkan kecantikan mereka, serta tidak menutupi aurat mereka dengan sempurna.
Barangkali ada sebagian dari mereka yang sudah mengenakan kerudung.  Hati kita bahagia ketika melihat mereka sudah mulai berkerudung, akan  tetapi hati kita juga sedih ketika melihat kerudung itu seolah-olah  hanyalah sebagai hiasan kepala saja, malah terkadang jauh dari apa yang  ditentukan oleh syariat. Seperti kainnya terlalu tipis sehingga tidak  bisa menutupi aurat, karena apa yang ada di balik kerudung masih bisa  terlihat. Atau selain tipis juga terkadang terlalu kecil sehingga apa  yang seharusnya tertutupi malah tidak tertutupi. Allahul musta’an…
Wahai Saudariku, jika memang Engkau memilikikebutuhan di  tempat-tempat di luar rumahmu, maka hendaklah Engkau tidak berlama-lama  di sana. Janganlah Engkau menjadikan mall-mall sebagai tempat  ‘nongkrong’mu, janganlah Engkau menjadikan pasar-pasar sebagai tempat  favoritmu. Akan tetapi segeralah Engkau selesaikan kebutuhanmu di  tempat-tempat tersebut, lalu segeralah pulang ke  rumahmu. Ingatlah akan  bahaya dan kerusakan yang akan timbul jika Engkau berlama-lama di sana.  Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki melainkan (fitnah yang datang dari) para wanita.” (HR. Muslim dan yang lainnya)
Saudariku, Allah Ta’ala memang tidak melarang seorang wanita  untuk keluar rumah guna menunaikan kebutuhan-kebutuhannya. Akan tetapi,  hal ini bukan berarti membolehkanmu untuk selalu keluar dari rumah  hanya untuk sekedar main-main dan membuang-buang waktu tanpa adanya  kebutuhan yang benar-benar mendesak untuk keluar dari rumah. Sungguh  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Wanita adalah aurat, jika ia keluar maka setan akan menghiasinya.” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Al-Irwa’ no. 273).
Adab-Adab Keluar Rumah bagi Wanita
Di antara adab yang harus diperhatikan oleh seorang muslimah ketika hendak keluar dari rumah adalah:
- Berhijab, mengenakan pakaian yang sesuai syariat.
 - Tidak memakai wangi-wangian.
 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita memakai wewangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka mencium baunya maka ia adalah pezina.” Beliau mengucapkannya dengan perkataan yang keras. (HR. Abu Dawud 11/230)
- Pelan-pelan dalam berjalan sehingga tidak terdengar suara sandalnya.
 
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah mereka memukul-mukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An-Nuur: 31)
- Jika ia berjalan bersama saudarinya dan di sana ada para lelaki, maka janganlah bercakap-cakap dengan saudarinya tadi. Hal ini bukan berarti bahwa suara wanita itu aurat, akan tetapi terkadang seorang laki-laki apabila mendengar suara wanita biasanya bisa menimbulkan fitnah.
 - Apabila ia sudah bersuami, maka hendaknya ia minta izin keluar rumah kepada suaminya, dan jika ia belum bersuami, maka hendaklah ia minta izin kepada walinya.
 - Jika hendak bepergian jauh, maka janganlah ia keluar kecuali bersama mahramnya.
 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh seorang wanita melakukan safar (perjalanan jauh) kecuali harus bersama dengan mahramnya.” (HR. Bukhari)
- Hendaknya ia tidak berdesak-desakkan dengan laki-laki ketika berada di tempat keramaian.
 - Hendaknya ia menghiasi dirinya dengan rasa malu.
 - Hendaknya ia menundukkan pandangannya.
 - Hendaknya ia tidak menanggalkan pakaiannya kecuali di rumahnya, jika ia bermaksud untuk menampilkan kecantikannya dengan perbuatan tersebut.
 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wanita mana  saja yang menanggalkan pakaiannya di selain rumah suaminya, maka sungguh  ia telah membuka penutupnya antara ia dengan Rabbnya.” (HR. Ahmad, shahih)
Waspadalah dengan Musuh-Musuh Islam dan Sekutu-Sekutu Mereka
Saudariku, pernahkah Engkau menyadari bahwa musuh-musuh Islam selalu  mencari cara untuk merenggut kehormatanmu dan mencabut hak-hakmu yang  telah Islam berikan kepadamu? Tahukah Engkau siapakah musuh-musuh Islam  tersebut? Mereka adalah orang-orang kafir dan orang-orang munafik yang  di dalam hati mereka terdapat penyakit. Mereka adalah orang-orang yang  di dalam hati mereka yang terdapat kedengkian karena apa yang telah  Engkau peroleh berupa kemuliaan dan penjagaan yang diberikan Islam  terhadapmu.
Wahai Saudariku, sadarkah Engkau jika ternyata Engkau sedang  dijadikan sebagai alat penghancur bagi orang-orang yang lemah imannya  dan orang-orang yang condong mengikuti nafsu syahwatnya?? Ketahuilah  bahwasanya orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, mereka  menginginkanmu menjadi barang dagangan yang murah, yang mereka letakkan  di pameran-pameran, sehingga akan tampaklah dengan jelas  keindahan-keindahanmu oleh mata-mata asing para pengikut syahwat dan  para pengikut setan. Relakah Engkau duhai Saudariku, jika keindahanmu  menjadi sesuatu yang bebas dilihat oleh orang lain?!
Para musuh Islam itu selalu berusaha keras untuk mengeluarkanmu dari  rumahmu, sehingga Engkau keluar menuju tempat-tempat yang bercampur  antara laki-laki dan perempuan di dalamnya. Oleh karena itu, waspadalah  Saudariku dan janganlah Engkau tertipu dengan tipu daya mereka. Tipu  daya yang terlihat manis dan indah di luar, tetapi di balik semua itu  hanyalah tipu daya yang akan menjatuhkanmu ke dalam lubang-lubang  kebinasaan. Mereka menjadikanmu memandang indah hal-hal yang sebenarnya  sangat murah, mereka menjadikan sebagian dari saudari kita menjadi  bintang film, penyanyi, atau sebagai penghias-penghias dalam suatu iklan  yang terpampang di setiap sudut jalan. Tidakkah Engkau merasa bahwa  semua itu menjadikan wanita sebagai barang yang sangat murah,  menjadikannya sebagai penghias, memampangnya dimana-mana sehingga semua  orang pun akan melihatnya dengan bebas.
Namun anehnya, banyak orang yang menyangka itu adalah suatu  kemuliaan, kehormatan, dan kebanggaan bagi wanita. Darimanakah pikiran  itu datang? Jika kita mau berpikir, mari kita bandingkan, barang-barang  yang bagus dan mahal pasti akan diletakkan oleh penjualnya di lemari  yang tertutup dan dibungkus dengan segel yang rapat. Akan tetapi  lihatlah, bagaimana barang-barang yang murah itu, ia akan dijajakan oleh  penjualnya di tepi-tepi jalan, tanpa pembungkus yang rapat, dan bisa  dipegang-pegang orang. Lihatah wahai Saudariku, apakah Engkau lebih suka  menjadi seorang wanita yang terhormat ataukah wanita murahan yang  setiap orang dapat menikmati kecantikanmu? Renungkanlah duhai Saudariku…
Saudariku, Bertakwalah kepada Allah dengan Sebenar-Benar Takwa
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa.” (QS. Ali Imran: 102)
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Hakikat takwa adalah  mengerjakan ketaatan kepada Allah Ta’ala dengan penuh keimanan dan  keikhlasan, baik berupa perintah maupun larangan. Ia mengerjakan  perintah karena mengimani perintah tersebut dan percaya akan janji-Nya.  Dan meninggalkan larangan karena mengimani larangan tersebut dan percaya  akan akibat (dari melanggar larangan).” (Ar-Risalah At-Tabukiyah)
Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Pokok dari takwa  adalah seorang hamba membentengi dirinya dengan sebuah benteng yang  dapat melindunginya dari perkara yang ia takuti dan ia waspadai. Maka  takwa seorang hamba terhadap Rabbnya adalah membentengi dirinya dengan  benteng yang dapat melindunginya dari perkara yang ia takuti yang akan  menyebabkan amarah, murka, dan hukuman Rabbnya. Benteng tersebut adalah  mengerjakan amal ketaatan dan menjauhi maksiat.” (Jami’ul ‘Ulum wal  Hikam)
Saudariku, renungkanlah ayat-ayat Rabbmu dan bertakwalah dengan  sebenar-benar takwa. Kerjakanlah apa yang telah diperintahkan Rabbmu  kepadamu dan juga apa yang diperintahkan oleh rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sungguh Allah Ta’ala telah berfirman (yang artinya), “Dan hendaklah kamu tetap di dalam rumahmu.” (QS. Al-Ahzab: 33)
Ingatlah, bahwasanya Allah adalah Dzat yang paling tahu apa yang  terbaik bagi hamba-Nya dan Maha Mengetahui terhadap keadaan para wanita.  Namun, masih ada saja orang-orang yang menyimpang dan mengikuti hawa  nafsunya yang memandang bahwa perintah bagi wanita untuk tetap di  rumahnya adalah suatu kedzaliman bagi seorang wanita dan menganggap  perintah tersebut adalah penjara bagi wanita. Ketahuilah wahai  Saudariku, pandangan seperti ini hanyalah pandangan orang-orang bodoh  yang tidak tahu akan sebuah kebaikan. Sungguh, bukankah seorang wanita  bila ia tetap di rumahnya maka ia bisa menyelesaikan tugas-tugas rumah  tangganya, memenuhi hak-hak suaminya, mendidik anak-anaknya serta bisa  menambah amal ibadahnya? Akan tetapi, dengan banyaknya wanita keluar  dari rumahnya maka akan menyebabkan kewajiban-kewajiban dan tugasnya  terbengkalai dan terlantar.
Oleh karena itu Saudariku, janganlah Engkau terlalu banyak keluar  dari rumahmu. Tunaikanlah kewajiban-kewajiban yang harus Engkau kerjakan  di dalam rumahmu dan jadikanlah rumahmu sebagai tempat untuk  melaksanakan ketaatan terhadap Rabbmu. Perbanyaklah melakukan ketaatan,  karena kita tidak pernah tahu dimanakah kelak kita akan dikembalikan, ke  surga yang penuh dengan kenikmatan ataukah neraka yang penuh dengan  siksaan.
Yang terakhir duhai Saudariku, semoga Allah Ta’ala mengampuni dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan yang pernah kita perbuat. Semoga Allah Ta’ala menjaga dan membimbing kita agar senantiasa melangkah di atas jalan yang diridhai-Nya.
[Ummu Zaid]
Referensi:
-          Nashihatii lin nisaa, Ummu ‘Abdillah bintu Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’iy, Darul Atsar, Shon’a.
-          Ukhtaah hal turidiinal jannah?, Syaikh Nada Abu Ahmad, Maktabah Syamilah.
-          Tafsir Al Qur’anul ‘Adzim, Abul-Fidaa Isma’il  Ibnu ‘Umara Ibnu Katsir Al-Qurasyiy Ad-Dimasyqiy, Daar Ath-Thoyyibah  lin-nasyr wat-tauzi’ (melalui program Maktabah Syamilah).
-          Tanbihaat ‘ala ahkamin tahtashshu bil mu’minaat, Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan, Wizaaratusy Syu uun Al Islamiyyah.
-          Menjadi Wanita Paling Mulia, Isham bin Muhammad Asy-Syarif, Pustaka An-Naba. 
assalaamu'alaykum...salam ta'aruf ukhtiy..blog yang bagus...kunjungi blog ana, www.almaratusholihat.blogspot.com
BalasHapuswa'alaikumussalam. jazakillah khairan, insya Allah
BalasHapus